Minggu, 24 April 2022
Apa sih arti dari "Berideologi Pancasila" itu?
Hii teman-teman✋
Kita berjumpa lagi hari ini pada topik yang masih sama yaitu masih membahas tentang Pancasila. Dan kali ini kita akan mengupas jawaban dari pertanyaan Apa sih arti dari "Berideologi Pancasila" itu?. Oke sekarang kita bahas ya😁
***********************************************************************************
Oke sebelum kita masuk ke pembahasan, saya ingin bertanya dulu nih apa kalian masih ingat mengenai sejarah singkat terlahirnya Pancasila? Oke supaya tidak lupa, saya akan kembali sedikit mengingatkan ya😊
Jadi secara singkatnya Pancasila itu lahir karena hasil dari perenungan dan lahir karena cita-cita bersama.
Dan sila-sila yang terdapat dalam Pancasila pun tidak langsung muncul dengan sendirinya, namun sila-sila tersebut lahir dari musyawarah mufakat dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, Sidang Panitia Sembilan yang kemudian menghasilkan Piagam Jakarta dan di dalamnya memuat Pancasila untuk pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI kedua. Dan terdapat beberapa tokoh yang memberikan idenya untuk membentuk sila-sila Pancasila tersebut, tokoh-tokoh tersebut adalah Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, Ir. Soekarno. Berikut usulan mereka :
Setelah diterimanya pendapat dari para tokoh
tersebut, kemudian pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan sidang oleh 9
anggota BPUPKI (Panitia Sembilan) yang menghasilkan "Piagam Jakarta"
yang didalamnya berisi :
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan sya’riat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, pada sila ke-1 harus mengalami perubahan karena pemimpin-pemimpin umat Kristen di Indonesia timur merasa keberatan pada kalimat "dengan kewajiban menjalankan sya’riat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.". Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 isi dari sila Pancasila pun berbunyi :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perubahan Urutan Pancasila dan Perdebatan "Syariat Islam" di Piagam Jakarta", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta.?page=all.
Penulis : Bayu Galih
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dan karena Pancasila ini lahir karena hasil perenungan juga karena cita-cita bersama, maka dalam proses terbentuknya memenuhi sebuah aspek kausalitas yang dibedakan menjadi 2 yaitu =
- Asal Mula Langsung
- Asal Mula Bahan atau Kausa Materialis adalah bahwa Pancasila bersumber dari nilai-nilai adat istiadat, budaya dan nilai religius yang ada dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
- Asal Mula Bentuk atau Kausa Formalis adalah kaitan asal mula bentuk, rumusan dan nama Pancasila sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan pemikiran Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan para anggota BPUPKI.
- Asal Mula Karya atau Kausa Effisien adalah penetapan Pancasila sebagai calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah oleh PPKI.
- Asal Mula Tujuan atau Kausa Finalis adalah tujuan yang diinginkan BPUPKI, PPKI termasuk di dalamnya Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta dari rumusan Pancasila sebelum disahkan oleh PPKI menjadi Dasar Negara yang sah.
2. Asal Mula Tak Langsung
Jauh sebelum proklamasi kemerdekaan, masyarakat Indonesia telah hidup dalam tatanan kehidupan yang penuh dengan :
- Nilai-nilai Ketuhanan, Nilai Kemanusiaan, Nilai Persatuan, Nilai Kerakyatan dan Nilai Keadilan.
- Nilai-nilai tersebut merupakan nilai-nilai yang memaknai adat istiadat, kebudayaan serta nilai religius dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
- Oleh karena itu secara tidak langsung Pancasila merupakan penjelmaan atau perwujudan Bangsa Indonesia itu sendiri karena apa yang terkandung dalam Pancasila merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia seperti yang dilukiskan oleh Ir. Soekarno dalam tulisannya “Pancasila adalah lima mutiara galian dari ribuan tahun sap-sapnya sejarah bangsa sendiri”.
Lantas sekarang pertanyaannya apakah Pancasila itu ideologi negara Indonesia? Dan apa sih arti dari berideologi Pancasila itu?
Oke, mengenai pertanyaan yang awal yaitu "apakah Pancasila itu ideologi negara Indonesia?" Jawabannya adalah "Iya", karena menurut Teguh Prasetyo dan Arie Purnomosidi dalam Membangun Hukum Berdasarkan Pancasila ia mengatakan bahwa Pancasila dijadikan sebagai dasar negara Indonesia karena sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia sendiri.
Lalu sebetulnya apasih pengertian dari berideologi Pancasila itu? Arti dari berideologi sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah mempunyai (menganut) ideologi. Jadi dapat disimpulkan bahwa arti dari berideologi Pancasila yaitu menganut Pancasila, jadi sebagai warga negara Indonesia kita harus selalu hidup sesuai dengan sila-sila Pancasila, seperti senantiasa mengakui atas kebebasan hak-hak masyarakat, mengakui kodrat sebagai makhluk pribadi dan sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa, senantiasa menjiwai kehidupan manusia dalam hidup negara dan masyarakat, mengakui kebebasan manusia dalam rangka demokrasi tidak melampaui hakikat nilai-nilai Ketuhanan, bahkan nilai Ketuhanan terjelma dalam bentuk moral dalam ekspresi kebebasan manusia.Dan karena sifat ideologi Pancasila bersifat terbuka, maka kita harus senantiasa mengantisifasi perkembangan aspirasi rakyat sebagai pendukung ideologi serta menyesuaikan dengan perkembangan jaman, karena pada dasarnya ideologi Pancasila merupakan wahana bagi tercapainya tujuan bangsa.
Dan taukah kamu perbedaan dari ideologi Pancasila dengan ideologi lainnya?
Jadi, terdapat perbedaan atau perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi lainnya. Perbedaan tersebut bisa dilihat pada artikel berikut =
Oke teman-teman jadi itulah jawabannya. Karena kita merupakan warga Indonesia maka sudah sepatutnya kita selalu menerapkan ideologi Pancasila ini dalam kehidupan sehari-hari, karena Pancasila itu lahir bukan karena semata-mata untuk menjadikan Indonesia dilihat oleh negara lain, melainkan Pancasila itu lahir karena hasil dari renungan dan cita-cita bersama, karenanya kita harus selalu menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan ini.💫
Oke sekian pembahasan kali ini, sampai jumpai di blog berikutnya😉
Komentar
Posting Komentar