Kamis, 21 April 2022
Pancasila
Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, kemudian diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945.
Taukah kalian dalam perumusan Pancasila itu banyak sekali prosesnya,, dari dimulainya para tokoh yang mengusulkan pendapatnya, kemudian saat sudah terbentuk karena pada sila ke-1 memunculkan konflik perdebatan, maka kembali ada perubahan sedikit pada sila ke-1 tersebut. Berikut akan dijelaskan proses secara singkatnya ya😊
Dahulu sebelum diresmikannya pancasila, banyak tokoh yang mengusulkan pendapatnya, tokoh-tokoh tersebut adalah Mr. Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, Ir. Soekarno. Berikut usulan mereka :
Setelah diterimanya pendapat dari para tokoh tersebut, kemudian pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan sidang oleh 9 anggota BPUPKI (Panitia Sembilan) yang menghasilkan "Piagam Jakarta" yang didalamnya berisi :
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan sya’riat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, pada sila ke-1 harus mengalami perubahan karena pemimpin-pemimpin umat Kristen di Indonesia timur merasa keberatan pada kalimat "dengan kewajiban menjalankan sya’riat Islam bagi pemeluk-pemeluknya." seperti yang dijelaskan oleh Bung Hatta pada artikel dibawah ini :
Hingga kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 isi dari sila Pancasila pun berbunyi :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perubahan Urutan Pancasila dan Perdebatan "Syariat Islam" di Piagam Jakarta", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta.?page=all.
Penulis : Bayu Galih
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Lalu, pernahkah kalian bertanya, mengapa kita sebagai pelajar harus mempelajari pendidikan Pancasila ini?
Jadi, terdapat tujuan dari alasan mengapa kita harus mendapatkan pelajaran Pancasila ini. Tujuan tersebut terdiri dari :
- Beriman dan takwa kepada Tuhan YME
- Berkemanusiaan yang adil dan beradab
- Mendukung persatuan bangsa
- Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan individu/golongan
- Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan social dalam masyarakat.
Oke jadi secara singkatnya seperti itu, perjalanannya tidak
mudah lhooo dalam menjadikan Pancasila itu lahir kemudian disetujui oleh
semua warga Indonesia, maka dari itu sebagai generasi muda sudah
seharusnya kita menghargai, menjaga dan selalu mempelajari juga
berpedoman pada Pancasila.
Sekian terimakasih, sampai jumpa di blog berikutnya🙌
Komentar
Posting Komentar