Jumat, 29 April 2022
Sejarah Untuk Dilindungi Bukan Dirusak
Hii teman-teman😃
Kita berjumpa lagi hari ini masih pada topik yang sama yaitu membahas tentang Pancasila, tetapi kali ini kita tidak akan membahas banyak teori namun kita akan lebih banyak membahas mengenai suatu kasus pada topik yang sama yang baru terjadi 5 hari yang lalu...
Yuk kita bahas👀
***********************************************************************************
Sebelum kita
mulai pada suatu kasus, saya akan membahas
sedikit teori mengenai sejarah terbentuknya kebangsaan Indonesia dahulu ya😊
Jadi seperti yang sudah kita ketahui bahwa Pancasila itu merupakan dasar filsafat negara Republik Indonesia yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Dan terbentuknya negara Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia seperti Kutai, Sriwijaya dan Majapahit, sampai datangnya bangsa-bangsa lain ke Indonesia untuk menjajah dan menguasai beratus-ratus lamanya.
Baca selengkapnya pada = https://sejarahlengkap.com/indonesia/sejarah-berdirinya-bangsa-indonesia
Dan karena sudah dijelaskan pada artikel diatas bahwa di Era Pra Kolonial bukti sejarah dari terbentuknya negara Indonesia adalah kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia, maka sudah pasti terdapat bukti peninggalannya seperti bangunannya, dan lain sebagainya. Dan karena itu sudah pasti ada, maka sebagai warga negara Indonesia maka kita seharusnya melindungi atau menjaga supaya tetap ada sebagai bukti sejarah Indonesia. Namun, pada kasus berbeda dengan yang seharusnya, bukan menjaga namun merusaknya. Mari kita simak kasus ini bersama-sama.
Baca selengkapnya pada = https://www.liputan6.com/regional/read/4947468/pemerhati-budaya-sentil-bupati-sukoharjo-terkait-perusakan-situs-sejarah-di-kasunanan-kartasura
Seperti yang telah dijelaskan pada artikel diatas, bahwa perusakan terjadi karena aksi warga, hal tersebut sebetulnya sangat tidak boleh dilakukan karena tindakan tersebut selain dapat merusak cagar budaya ataupun tempat sejarah bisa juga menjadi perpecahan antara suatu kelompok dengan kelompok lain, karena bisa menimbulkan suatu pertanyaan yang besar seperti pada contoh yang ada di artikel mengenai pertanyaan yang dilontarkan oleh pemerhati budaya Solo, Raden Surojo kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan kalau ini sudah terjadi maka kita termasuk saya yang hanya bisa mendapatkan berita akan menjadi suatu yang ambigu atau tidak dapat terpecahkan jawabannya karena bisa jadi peristiwa ini terjadi karena kurangnya sosialisasi atau memang warganya yang memiliki masalah sendiri sehingga melakukan perusakan ini.
Lalu pertanyaan, apakah solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut?
Nah, untungnya masih ada kelompok yang peduli untuk menyelesaikan masalah tersebut yaitu Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Cabang Kartasura berusaha untuk mengusut masalah tersebut supaya bisa mendapatkan jawaban untuk menyelesaikannya. Mari kita simak pada artikel dibawah ini =
Baca selengkapnya pada = https://www.solopos.com/pemuda-pancasila-siap-kawal-kasus-perusakan-benteng-kartasura-1308056
Oke, jadi bisa disimpulkan bahwa pelajaran yang bisa kita dapat dari teori ataupun kasus hari ini adalah bahwa sebagai warga Indonesia sudah sepatutnya untuk kita bisa melindungi juga menjaga bukti sejarah sebagai bentuk terwujudnya negara Indonesia dan kita juga harus bisa peduli dengan sekeliling kita terutama dalam suatu masalah, dan sebisa mungkin kita harus bisa saling membantu agar masalah tersebut bisa terselesaikan💫
Oke, sekian untuk blog kali ini, terimakasih sampai jumpa pada blog berikutnya✌
Komentar
Posting Komentar