Senin, 26 April 2022
Beretika Sesuai Pedoman Pancasila
Hiii teman-teman💫
Hari ini kita berjumpa lagi dengan topik yang sama yaitu Pancasila, tapi kali ini kita tidak
akan membahas banyak teori, kita akan membahas suatu kasus atau contoh mengenai etika.
Okeee kita bahas langsung yuk👀
************************************************************************************
Sebelum kita mulai pada suatu kasus atau contoh mengenai etika, saya akan membahas sedikit teori mengenai Pancasila yang dikatakan sebagai sistem etika terlebih dahulu ya😊
Oke, mungkin diantara kalian sudah banyak yang tahu dan mungkin juga masih ada beberapa yang belum tahu bahwa Pancasila dikatakan sebagai sistem etika di Indonesia. Mengapa Pancasila dikatakan sebagai sistem etika di Indonesia?
Karena pada hakikatnya Pancasila merupakan suatu nilai yang menjadi sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaran lainnya. Di samping itu, terkandung juga pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komprehensif. Oleh karena itu, suatu pemikiran filsafat adalah suatu nilai-nilai yang bersifat mendasar yang memberikan landasan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam kehidupan yang bersifat praksis atau kehidupan nyata dalam masyarakat, bangsa dan negara maka diwujudkan dalam norma-norma yang kemudian menjadi pedoman. Norma-norma itu meliputi :
- Norma Moral
Yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan atau tidak sopan, susila atau tidak susila. - Norma Hukum
Suatu sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu tempat dan waktu tertentu dalam pengertian ini peraturan hukum. Dalam pengertian itulah Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya bukan merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma.
Karena daritadi kita bahas mengenai Pancasila yang dikatakan sebagai sistem etika, maka sekarang kita bahas dulu pengertian etika ya. Sebetulnya apa sih etika itu?
Jadi secara singkatnya etika adalah kelompok filsafat praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada). Dan etika juga terbagi menjadi 2 kelompok yaitu
- Etika Umum, mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia.
- Etika Khusus, membahas prinsip-prinsip tersebut di atas dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu (etika individual) maupun mahluk sosial (etika sosial)
Oke sekarang pertanyaannya bagaimana cara kita beretika sesuai dengan pedoman Pancasila?
Nah, karena didalam Pancasila terdapat 5 sila, maka dari sila sila tersebut mengajarkan bagaimana cara kita beretika, berikut akan dijelaskan pada tiap silanya=
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila ini terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah pengejawantahan tujuan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha esa.
Untuk contoh perilaku yang bisa kita contoh bisa dilihat pada artikel dibawah ini =
Pada artikel diatas kita dapat mengambil contoh dari sikap saling menjaga, juga berbagi antar umat baik yang sama ataupun berbeda agama yang dilakukan oleh warga Manokwari, Papua Barat. - Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sila ini mempunyai makna kesadaran sikap dan perbuatan yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kesusilaan umumnya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap alam dan hewan.
Untuk bagaimana perilaku yang dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari hari bisa dilihat lebih lanut pada artikel dibawah ini =
Pada artikel diatas terdapat beberapa contoh yang dimana bisa diambil kesimpulan bahwa secara garis besarnya perilaku yang mencerminkan sila ke-2 ini adalah sikap yang mencerminkan hati nurani yang baik yang berhubungan dengan norma-norma dan kesusilaan baik pada diri sendiri, sesama manusia maupun terhadap alam dan hewan. - Persatuan Indonesia
Sila ini merupakan perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, serta kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia ialah persatuan bangsa yang mendiami seluruh wilayah Indonesia yang bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Persatuan Indonesia merupakan faktor yang dinamis dalam kehidupan bangsa Indonesia dan bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.
Pada artikel diatas memberikan contoh persatuan himpunan mahasiswa yang saling memberikan sumbangan untuk menggelar acara penyuluhan dan bakti sosial kepada anak-anak yatim. - Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksaaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Sila ini mempunyai makna bahwa rakyat dalam melaksanakan tugas kekuasaanya ikut dalam pengambilan keputusan-keputusan.
Pada artikel diatas terdapat beberapa contoh yang dimana bisa diambil kesimpulan bahwa secara garis besarnya perilaku yang mencerminkan sila ke-4 ini adalah sikap yang mencerminkan bahwa sebagai rakyat/masyarakat Indonesia/anggota dalam keluarga harus selalu ikut serta dalam pengambilan keputusan-keputusan demi membantu menggapai tujuan bersama. - Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila ini menjelaskan bahwa harus dilakukannya keadilan dalam masyarakat disegala bidang kehidupan, baik materiil maupun spiritual.
Pada artikel diatas memberikan contoh dibangunnya Kampung Restorative Justice di wilayah kota Pasuruan yang dibangun untuk mengajak masyarakat bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah hukum, yang dimana terdapat ikatannya pada sila ke-5 ini ikatannya yaitu Kampung Restorative Justice dapat dijadikan tempat bermusyawah pada masyarakat Kota Pasuruan yang dimana hasil musyawarah tersebut mencerminkan hasil dari keadilan, dikatakan adil karena kesepakatan yang telah dibuat dalam musyawarah tersebut.
Okeee, bagaimana pembahasan kali ini? Semoga bermanfaat ya teman-teman😊
Sebagai warga atau masyrakat Indonesia dimana pun kita berada, kita selalu bisa berpegang teguh dan bisa selalu menerapkan Pancasila sebagai pedoman dalam beretika ya teman-teman💫
Sekian pembahasan kali ini, sampai jumpa pada blog berikutnya✌
Komentar
Posting Komentar